(LINGKUNGAN INTERNAL PERUSAHAAN)
Askrindo didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia Departemen Keuangan dan Bank Indonesia pada
tahun 1971, sebagai bagian dari upaya menumbuh kembangkan Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah (UMKM). Pada awalnya untuk melaksanakan upaya tersebut, Askrindo
menjalankan usaha Asuransi Kredit Bank dan dalam perkembangan selanjutnya upaya
tersebut dilengkapi dengan usaha-usaha lainnya, khususnya di bidang penjaminan.
Jenis jasa yang yang baru ini tidak hanya memperbesar akses pengusaha terhadap
sumber perkreditan, tetapi juga mendukung arus perdagangan di dalam dan luar
negeri
Nyatanya PT asuhan
BUMN ini justru dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan
tidak mementingkan kehidupan rakyat kecil karena petingginya melakukkan
tindakkan korupsi dan mempunyai hutang
yang membuat perusahaan merugi
Kasus pembobolan dana perusahaan asuransu dibawah bendera
BUMN, PT Askrindo terus bergulir . tersangka kasus ini bertambah empat sehingga
totalnya menjadi tujuh orang , semuanya ditahan. Setelah menahan Direktur PT
Tranka Kabel (TK) Umar Zen alias A Chung
pada Jumat (9/12), Polda Metro Jaya kemudian menahan empat manajer
investasi. Keempat manajer itu diduga terlibat dalam pengalihan dana Askrindo
sebesar Rp 439 milyar ke 10 perusahaan investasi. Keterangan tentang penahanan
tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direkrimsus) Polda Metro
Jaya Kombes Sufyan S, kemarin. Empat manajer investasi itu adalab Markus
Suryawan dan Beni Andreas dari PT Jakarta Securitas Ervan Fajar Mandala dari PT
RAM dan Helmi Azwari dan PT Harves Aset Management (HAM). Jadi tersaka kasus
ini hingga kemarin berjumlah tujug orang.
Dua orang PT Askrindo, satu orang penerima aliran dana empat
orang manajer investasi”, urai Sufyan. Namun dia tidak mau membeberkan peran
empat manajer investasi tersebut. Kendati begitu, sumber lingkungan Direktorat
Reskrimus Polda Metro Jaya menginformasikan empat manajer investasi itu
mengelola aset Askrindo yang dialihkan ke perusahaan investasi, peran empat
tersangka itu diketahui dari pengakuan tersangka Rere Setiawan dan Zulfan
Lubis”, ujarnya.
Sekedar
mengingatkan dua orang dari OT Askrindo yakni bekas Direktur Keuangan Askrindo
Zulfan Lubis (ZL) dan bekas Kepala Investasi Keuangan Askrindo Rene Setiawan
(RS) sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, tepatnya pada 18 agustus
2011. Saat diperiksa Rere dan Zulfan menyebutkan bahwa ada dana Askrindo yang
mereka alihkan ke perusahaan investasi. Sedikitnya terdapat 10 perusahaan
manajer investasi yang diduga menjadi tempat penampungan uang Askrindo. “Peran
mereka sangat penting disitu”, ucapnya. Sumber tersebut menjelaskan bagaimana
peran direktur PT Tranka Kabel Umar Zen dalam kasus ini.” Ada penyitaan Rp 120
milyar dari rumah Umar Zen. Setelah penyitaan itu penyidik memeriksa Umar
secara intensif dan menelisik penyitaan itu , penyidik memeriksa Umar secara
intensif dan menelisik rekening atas nama istri Umar, Tantri yang berisi Rp 400
milyar”ucapnya.
Menurut
sumber ini hubungan antar tersangka sudah jelas. Umar misalnya, mengajukkan
kredit lewat fasilitas Letter of Credit (L/C) untuk menutupi dana yang
dialihkan ke perusahaan investasi . “Itu dilakukkan secara bersama-sama”,
ujarnya yang jelas menurut Direktur
Reskrimus Polda Metro Jaya Sufyan S, para tersangka dikenakkan pasal 2 dan
pasal 3 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi dan pasal 3 ayat (!) huruf a dan b Undang Undang Nomor 15 tahun 2002
tentang Tindak Pidana Pencurian Uang. Ditanya apakah jumlah tersangka kasus
tersebut akan bertambah lagi. Sufyan tidak menepisnya soalnya penyidik masih
mengembangkan kasus tersebut . “kasus ini masih kami proses”, ujarnya.
Kepala
bidang humas polda metro jaya kombes Baharudin Diafat menambahkan penyidik
telah mengorek keterangan 37 saksi perkara ini termasuk saksi ahli. Saksi ahli
antara laun dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Badan
Pengawas Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK ). Ada pula ahli pidana dari
Badan Pengawasan, adapula ahli pidana, ahli tindak pencucian uang dan ahli
investasi. Penyidik juga memblokir 24 rekening.
Sebelumnya
penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara tersangka Rene dan
Zulfan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun hingga kemarin berkas dua
tersangka tersebut belum dinyatakan
lengkap oleh jaksa peneliti perkara ini. Jaksa peneliti meminta penyidik Polda
Metro Jaya melengkapi berkas perkara dua tersangka kasus ini dengan keterangan
saksi ahli tambahan. Saksi tambahan itu antara lain BPKP dan Bapepam LK.
TANGGAPAN
MENGENAI KASUS YANG TERJADI PADA PERUSAHAAAN ASURANSI DIATAS :
Kasus yang
terjadi Askrindo merupakan kasus rumit.
Bagaimana bisa dana asuransi yang begitu besar sekitar 400 milyar dialihkan ke
setidaknya 10 perusahaan investasi. Selain itu yang lebih mengejutkan lagi
adalah bahwa pengelapan uang ini juga dilakukkan oleh mantan Direktur Keuangan
Askrindo Zulfan Lubis (ZL) dan bekas Kepala Investasi Keuangan Askrindo Rene
Setiawan (RS).
Cara yang
dilakukkan untuk mengalihkan dana asuransi ini dinilai cukup unik dan lihat
yaitu dengan mengajukkan kredit lewat fasilitas Letter of Credit (L/C) dan
kemudian dananya bukan masuk dalam
perusahaan asuransi tersebut malah masuk ke rekening perusahaan investasi lain.
Bila dicermati lebih dalam bagaimana bisa dana yang begitu besar dengan
mudahnya masuk ke perusahaan lain? Dimanakah peran seorang audit internal yang
bisa lengah membiarkan dana sebegitu besarnya dibobol? Apakah semua pihak dalam
lingkungan internal PT Askrindo terlibat dalam kasus ini? Ini tentu saja
menjadi sebuah pertanyaan besar bagi masyarakat.
Mampukan Askrindo mencicil kerugian itu ?
PT
Askrindo berupaya mengembalikkan dana penyimpangan investasi secara bertahap.
Kerugian sekitar 435 milyar akan lunas dalam 5 tahun kedepan. Direktur Keuangan
Investasi dan TeknologI Informasi PT Askrindo, menyatakan bahwa pihaknya telah
merancang skema pengembaliaan dana secara bertahap yakni 25 milyar sampai 30
milyar pada 2012, 50 milyar sampai 75 milyar pada tahun 2013 , 75 milyar sampai
100 milyar pada 2014 dan sisanya hingga 2016.
Dari sisi
keinerja tahun depan Askrindo ditargetkan memperoleh peringkat kesehatan AA .
dari sisi kinerja akhir tahun lalu Askrindo memcatat rugi sekitar Rp 191,2
milyar, tahun depan Askrindo mengincar dana kelolaan menembus Rp 2,2 triliun
nail 40 persern dibandingkan akhir Oktober 2011 sebesar Rp. 1,6 triliun. Untuk
kedepannya Askrindo akan mengambangkan bisnis dan tetap melaksanakan penjaminan
kredit usaha rakyat.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar